PENCEGAHAN TUNDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Admin SID 14 Juni 2023 03:26:09 WIB
Kabupaten Lombok Utara merupakan kabupaten yang terkenal dengan selogan Tiok Tata Tunak yang artinya tumbuh pelihara dan sayangi. Di dalam dinamika kehidupan bermasyarakat tentunya banyak timbul hal hal diluar kemampuan pengawasan dan pengendalian pemerintah daerah sampai lini bawah. Akhir Akhir in siberbagai wilayahan terjadi perkawinan anak, kekerasan seksual dan lain lain yang seharusnya tidak terjadi dan tidak kita harapkan.
Berdasarkan salah satu kasus yang terjadi teesebut diatas Pemda KLU melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Sosialisasi Undang Undang No.12 Tahun 2022 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dikantor Desa Rabu, 14 Juni 2023 dengan tujuan untuk menekan terjadinya kasus agar tdk terjadi di Desa Tegal Maja.
Komentar atas PENCEGAHAN TUNDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |